Selasa, 26 April 2011

INFO : BEASISWA, e_TA, UJIAN ULANG, Yudisum dan Wisuda

INFORMASI BEASISWA : BAGI MAHASISWA PJJ ICT PGSD ANGKATAN 2008 BEASISWA TELAH DI TRANSFER KE REKENING MAHASISWA PADA HARI SELASA, 26 APRIL 2011. Bisa di cek pada rekening masing-masing. Rincian beasiswa antara lain : 1)beaya uang saku bulan februari s.d maret, 2) biaya perjalanan residential, 3) biaya Internet.
TOTAL BEASISWA YANG DITERIMA PERMAHASISW Rp 900.000,00
CATATAN : Mohon Manfaatkan bantuan beasiswa ini untuk kepentingan Studi anda dan perguankAn dengan sebaik-baiknya dengan Rasa Tanggung Jawab.

INFORMASI e_TA : Mohon segera diselesaikan e-Ta paling lambat pada Akhir minggu ke-4 Bulan Mei tahun 2011. sebab residential diperkirakan awal Bulan Juni 2011. Apabila anda sudah mengirimkan e_TA melalui e-Mail dosen pembimbing mohon jangan lupa Dosen Pembimbing e_TA diberitahu juga melalui SMS. Panduan Penulisan e-TA mengikuti yang telah di Tentukan (buku panduan telah di bagikan saat residential Kemarin)

INFORMASI UJIAN ULANG : Mahasiswa Yang tidak lulus salah satu matakuliah akan diadakan Ujian ULang "Khusus" oleh pengelolah. Kapan? waktu dan tempat akan diberitahuan lebih lanjut.

INFORMASI YUDISIUM dan WISUDA : direncanakan kalau Nutut akan mengikuti wisuda Bulan JULI tahun 2011. kalau tidak Nutut ya...BUlan November 2011.

MOHON DISEBARKAN INFORMASI INI KEPADA SEMUA MAHASISWA PJJ PGSD ANGKATAN 2008

Sekian Informasi dari Kami. atas perhatiannya diucapkan terimakasih....

Bravo PJJ ICT PGSD FKIP Universitas Jember...

Senin, 11 April 2011

PROSEDUR PEGAJUAN BEASISWA PJJ ANGKATAN TAHUN 2008

Pengumuman

sehubungan dengan adanya prosedur baru teag pencairan dana bantuan studi bagi mahasiswa PJJ ICT PGSD ank Thun 2008. bersama ini saya sampaikan beberapa hal yang harus di persiapkan oleh mahasiswa diantaranya :
1. setiap mahasiswa wajib memiliki Nomor rekening pada bank (Bank yg dimaksud adalah Bank BNI)
2. Lokasi BANK BNI terserah di mana (tidak harus di Jember)
3. Setelah mahasiswa memiliki Rekening, wajib mengirimkan Nomor Rekening.
4. Kirimkan Nomor rekening anda Kepada alamat email : sainwidi@yahoo.co.id atau SMS dg nomor HP. 085236700989 atau melalui inbox di akun Facebook dengan nama Sain Widi Semangat.
5. contoh pengiriman : Nama. NIM, Kelas, Nomor Rekening, Bank BNI
sain widianto, 080210274069, Kelas B, Nomor Rekening : 12345678910, Bank BNI cabang Rogojampi Kab. Banyuwangi

sekian Informasi dari Kami, Untuk mempercepat pencairan dana mohon segera mahasiswa membuat rekening Paling Lambat Hari Jumat, Tanggal 15 April 2011. selanjutnya masih akan direkap oleh pengelolah PJJ PGSD.

TOLONG SEGERA SAMPAIKAN INFORMASI INI KEPADA MAHASISWA

Kamis, 01 Juli 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA Oleh Masnur Muslich

Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.

Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu:

Bahasa Indonesia:

a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.

b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.

c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.

a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:

1) bahasa pers,

2) bahasa dalam hasil sastra.

Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.

Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan,

(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,

(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan

(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?

Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.

Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).

Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Perbedaan dari Segi Ujudnya

Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.

“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.

Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.

Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.

Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.

Perbedaan dari Proses Terbentuknya

Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.

Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.

Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.

Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.

Perbedaan dari Segi Fungsinya

Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.

Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.

Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.

Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.

Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Selasa, 16 Februari 2010

MENGAPA KITA SELALU BERBUAT KERUSAKAN DI MUKA BUMI INI??

Ya Allah sesungguhnya engkau adalah maha Besar.....
lindungilah hamba dari godaan syetan yang paling terkutuk...Allah Huakbar...Semangat!!

Rabu, 08 Juli 2009

Do'aq untukMu...

Do'aq untukMu...
Tuhan, jika suatu saat aku jatuh cinta,
Izinkan ku jatuh hati pada seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu
yang menjadikan diri-Mu dan Rasul-Mu sebagai puncak kecintaan tertinggi...
...Seseorang yang apabila dibacakan ayat-ayat-Mu, bergetarlah hatinya karena takut dan kerinduan yang mendalam pada-Mu...
...Seseorang yang selalu berusaha menegakkan syariat Islam dalam tiap inchi sendi kehidupannya, dan mengajak orang lain disekitarnya untuk turut serta...
...Seseorang yang benci pada kedzaliman, dan berusaha keras dengan segenap kemampuannya menumbas habis kedzaliman itu, dengan tangannya, dengan hartanya, dan dengan doanya...

Ya Rabb, seandainya aku jatuh cinta nanti,
Pilihkanlah cintaku seseorang yang mencintai keluarganya, seseorang yang berbakti pada ibundanya –perempuan pertama dalam kehidupan manusia...dengan begitu dia pasti akan menghargaiku sebagai wanita...
Akupun akan berusaha menjadi wanita penyenang hatinya...layaknya Ummu Sulaimi yang kukuh dengan rumah tangga islami...
wanita shalihah itu, adalah perempuan yang meminta mahar berupa keislaman calon suaminya yang saat itu masih kafir. Itu adalah mahar tertinggi bagi setiap perempuan...subhanallah..!
!
Sesungguhnya wanita-wanita baik hanya untuk laki-laki baik, pun sebaliknya. Wanita yang buruk (agamanya) hanya untuk laki-laki buruk...
Itulah janji-Mu, Tuhan!

Tak sedikitpun aku ragu...
Kecintaanku pada diri-Mu melebihi dunia, engkaulah Majikanku...
Dan dengan asma-Mu hamba berdoa....

" Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang2 yang bertakwa "
(QS. Al-Furqon: 74)

Sabtu, 04 Juli 2009

haruskah kita salahkan Cinta???

Kau pinta agar Cinta ini hanya untukmu…?
Lalu bagaimana dengan Ibu yang melahirkanku…?
Bagaimana dengan keluarga yang selalu mendampingiku dalam suka dan duka?
Bagaimana dengan Guru yang memperlihatkanku jalan terang?
Dan Bagaimana Dengan Allah Sang Pemilik Cinta??
Bukankah mereka lebih pantas untuk dicintai?

Wahai Hati……!
Mengapa engkau tidak menyadari bahwa disana ada Cinta yang tak berakhir?
Bahwa disana ada janji pasti?
Bukankah pelukis lebih pantas disanjung daripada lukisan…?
Sampai kapan engkau terlena dengan lukisan itu…?

Ikhwan…….
Mengapa kita harus menghambakan diri untuk mendapatkan Cinta seseorang jika cinta Allah bukan pada cintanya?
Mengapa kita harus menangisi perpisahan cinta jika bersama kita masih ada cinta Allah.
Ikhwan…..
Tinggalkanlah cinta makhluk jika cinta itu menjauhkan kita dari cinta Allah..

Ikhwanul Fillah…
Jika sekarang Cinta telah menjadi onggokan-onggokan sampah yang tak lagi bermakna॥ haruskah kita menyalahkan Cinta??

Oleh ojie Bog pada agama, cinta, kamu tahu, kata jiwa.

Mata tak terpejam, Kulihat 7 naungan dibawah golongan Allah

Malam telah begitu dingin malam ini, kulirik jam dinding kamarku, jam 2:58. Hampir jam 3, aku membathin, entah apa yang bergelayut di pikiran ku hingga begitu sulit aku memejamkan mata, tentunya ini tidak ada hubungannya dengan nyontreng-menyontreng atau hasil pemilu sementara yang baru selesai aku akses dari sebuah laman web. Kembali kucoba rebahkan badanku pada empuknya dipan pembaringanku, memejamkan mata sejenak, kuharap bisa. Namun pikiranku terus bergelayut entah kemana, mondar-mandir bagai angin puting beliung. Duh Rabby.. ada apa dengan hamba?? Bangkit, Ku sulut sebatang rokok dari kantong ku (Kebiasaan yang gak baik ne..) sambil menenguk susu panas yang mulai dingin dimeja kamarku. Entah kenapa, mataku tertuju pada sebuah kitap using peninggalan paman ku di rak itu, ku buka lembaran-lembarannya yang telah rapuh dimakan rayap.
Kini mataku tertuju pada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a tentang tujuh macam golongan manusia yang akan di naungi Allah di bawah naungan Nya sedangkan pada hari itu tiada suatu naunganpun yang dapat menghindari manusia dari teriknya matahari kecuali naungan Allah Swt tersebut. Kubalik halaman tersebut dan kuperhatikan satu persatu siapa 7 golongan yang dimaksudkan nabi didalam hadistnya tersebut, pertama-tama yang terbaca adalah imam yang adil. Ya, mereka lah yang akan mendapat naungan Allah, entah mengapa sekarang pikiranku mulai mengembara ke Alam Khayalan. Pasti indah nian berada di “telapak kaki” pimpinan yang adil. Yang melihat rakyat sebagai saudaranya, yang bertahajud di malam harinya dan berpuasa di siang harinya. Ia yang keluar dari rumahnya dengan penuh rasa takut kepada Allah atas kepimpinannya. Seorang imam yang memimpin dengan ke imanannya, bukan dengan hawa nafsu yang bergelut didalam jiwanya. Seorang imam yang menatap penuh cinta kasih terhadap bawahannya, seoarang imam yang di cintai dan disegani oleh rakyatnya dan di takuti oleh lawan-lawannya. Ah, kenapa aku malah menghayal, bukan kah lebih baik berdoa untuk Negara ini, semoga rahmat Allah dan Kasih Nya selalu bersemi di Negeri Tercinta ini. Allahhumma Ja’alnaa wa Jaudzana, wa Ahlina kuratul A’yun wal Muttaqina Immaa…
Tersimpul kecut aku tersenyum, ku lihat golongan kedua dalam kitap usang itu.. Seorang pemuda yang tumbuh dewasa sedang ia tetap taat beribadat kepada Allah.. duhai Rabby.. apakah aku termasuk dalam golongan pemuda-pemuda ini, jauh nian panggang dari api!. Disaat para pemuda-pemuda Islam sedang beribadat kepada mu, aku malah menari-nari diatas maksiat kepada mu.. bagaimana mungkin kuharapkan kapal ini berlayar?? Sedang aku diatas daratan yang amat jauh dari Lautan.. maafkan aku Rabby.. lirihku.
Kuteruskan membaca kitap usang tersebut, seseorang yang hatinya tergantung kepada Mesjid, yaitu manusia-manusia yang selalu memperhatikan waktu-waktu sembahyang di mesjid untuk sama-sama berjamaa’ah disana. Manusia yang hatinya terpanggil kala azan mulai berkumandang, Dia yang kakinya selalu melangkah ke mesjid kala Bilal telah bersuara dengan Lantang, Dia yang ruku’ beserta ruku’ nya imam di Mesjid.. ya dia, dia, dan lagi-lagi, mungkin itu bukan aku. Ampuni Dosaku Rabby..
Selanjutnya disana tertulis mereka yang berkasih saying semata-mata karena Allah baik itu ketika pertemuan atau ketika perpisahan yang memisahkan mereka, golongan inilah yang termasuk dalam golongan orang-orang yang akan diberi naungan oleh Allah. Mereka yang ber ”cinta” dalam kelezatan Fillah dan mereka yang saling menolong Lillah.
Yang kelima yaitu laki-laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan yang cantik, maka ia tolak dengan kata-kata: “Aku takut kepada Allah”. Entah apa yang ada di dalamku, sulit nian ku jelaskan atau tepatnya tak ingin aku jelaskan tentang point kelima ini. Dia yang telah berkata ‘Aku Takut Kepada Allah” Semoga Ridha Allah Terlimpah pada nya.
Ke Enam adalah golongan yang bersedekah dengan rahasia, sehingga tidak diketahui oleh yang kiri apa yang dilakukan yang kanan, golongan inilah yang akan mendapat naungan Allah kelak
Sedang yang ketujuh adalah Seseorang yang berdzikir ingat kepada Allah sendirian, sehingga bercucuran air matanya.
Yach, tujuh golongan inilah yang kelak mendapat Naungan Allah, kala tiada lagi Naungan Selain Naungan Nya.. entahlah, Entah bagaimana aku dihari Itu,, terlalu jauh ku dari tanda, seperti Kapal yang harap berlayar sedang Ia jauh Diatas pegunungan yang tinggi.. rabby, Ampuni aku..
Tak terasa… embun menetes diluaran sana, dan jiwa-jiwa terkatup kian takut dan berharap pada Illahi Rabby…