Selasa, 21 April 2009

perbedaan kurikulum 2004 dan kurikulum 2006

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuatstatementbahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullahstatement yang “menghibur” tersebut.

Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya.

Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel)

ASPEK

KURIKULUM 2004

KURIKULUM 2006

1. Landasan Hukum

Tap MPR/GBHNTahun 1999-2004

UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah

UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003

PP No. 25 Tahun 2000tentang pembagian kewenangan

UU No. 20/2003 – Sisdiknas

PP No. 19/2005 – SPN

Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi

Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan

2. Implementasi/

Pelaksanaan

Kurikulum

Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI

Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.

Keputusan DirekturDikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No.1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.

Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL

3. IdeologiPendidik-

an yang Dianut

Liberalisme Pendidikan: terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

Liberalisme Pendidikan: terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

4.Sifat (1)

Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan

Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerahdan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.

5. Sifat (2)

Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (DitjenDikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)

Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP

6.Pendekatan

Berbasis Kompetensi

Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian

Berbasis Kompetensi

Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

7.Struktur

Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)

Ada perubahan nama mata pelajaran

Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)

Penambahan mata pelajaran untuk Mulok danPengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah

Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)

Ada perubahan nama mata pelajaran

KN dan IPS di SD dipisah lagi

Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran

8.Beban Belajar

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI = 26-32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/SMK = 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD= 35 menit

SMP = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

Jumlah Jam/minggu :

SD/MI 1-3 = 27/minggu

SD/MI 4-6 = 32/minggu

SMP/MTs = 32/minggu

SMA/MA= 38-39/minggu

Lama belajar per 1 JP:

SD/MI= 35 menit

SMP/MTs = 40 menit

SMA/MA = 45 menit

9.Pengembangan

Kurikulum lebih

lanjut

Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.

Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran

Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.

Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP

Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

10. Prinsip

Pengembangan

Kurikulum

Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya

Penguatan Integritas Nasional

Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika

Kesamaan Memperoleh Kesempatan

Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi

Pengembangan Kecakapan Hidup

Belajar Sepanjang Hayat

Berpusat pada Anak

Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan

Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Beragam dan terpadu

Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Menyeluruh dan berkesinam-bungan

Belajar sepanjang hayat

Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

11. Prinsip

Pelaksanaan

Kurikulum

Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum

Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

Menegakkan lima pilar belajar:

belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,

belajar untuk memahami dan menghayati,

belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,

belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.

3.Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsiptut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada

5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

12. Pedoman

Pelaksanaan

Kurikulum

Bahasa Pengantar

Intrakurikuler

Ekstrakurikuler

Remedial, pengayaan, akselerasi

Bimbingan & Konseling

Nilai-nilai Pancasila

Budi Pekerti

Tenaga Kependidikan

Sumber dan Sarana Belajar

Tahap Pelaksanaan

Pengembangan Silabus

Pengelolaan Kurikulum

Tidak terdapat pedoman pelaksanaankurikulum seperti pada Kurikulum 2004.

Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimanahanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.

Tidak ada komentar: